Untuk dapat meminjam salah satu dari koleksi perpustakaan, di wajibkan mendaftar sebagai anggota perpustakaan terlebih dahulu. Syarat untuk menjadi anggota perpustakaan cukup mengisi formulir pendaftaran anggota perpustakaan dan mengikuti ketentuan ketentuan yang telah dibuat.
1. Dapat meminjam koleksi perpustakaan sebanyak 3 eksemplar.
2. Wajib menjaga kebersihan dan kondisi fisik koleksi.
3. Pinjaman berlangsung 7 hari.
4. Dapat memperpanjang pinjaman koleksi dengan melapor kepada pustakawan.
5. Dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 2000 /eksemplar per hari apabila tidak mengembalikan eksemplar sesuai tanggal yang tertera saat pinjaman.
6. Dikenakan sanksi penggantian eksemplar apabila hilang atau rusak.